Upah, Jam Kerja, Hari Libur, dan Cuti Berbayar
Warga negara asing yang bekerja di Jepang juga tunduk pada aturan dasar hukum ketenagakerjaan yang sama dengan warga negara Jepang.
Warga negara asing yang bekerja di Jepang juga tunduk pada aturan dasar hukum ketenagakerjaan yang sama dengan warga negara Jepang.
Ada pengecualian tergantung jenis pekerjaan dan pekerjaan, jadi halaman ini menjelaskan aturan dasarnya.
Dasar-dasar jam kerja, istirahat, dan hari libur
Semua ini adalah aturan dasar. Ada pengecualian tergantung sistem tertentu, perjanjian Pasal 36, jenis pekerjaan atau pekerjaan. Cuti berbayar dan upah minimum juga berbeda tergantung kondisi, wilayah, dan industri.
Jam kerja yang ditetapkan hukum
- Pada prinsipnya, tidak lebih dari 8 jam per hari
- Pada prinsipnya, tidak lebih dari 40 jam per minggu
Istirahat
- Lebih dari 6 jam: setidaknya 45 menit
- Lebih dari 8 jam: setidaknya 60 menit
Hari libur
- Pada prinsipnya, setidaknya sekali per minggu
- Atau setidaknya 4 hari dalam periode 4 minggu
Jam kerja
Berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan, pada prinsipnya, jam kerja yang ditetapkan hukum adalah:
- Tidak lebih dari 8 jam per hari
- Tidak lebih dari 40 jam per minggu
Sistem tertentu dan "perjanjian Pasal 36" (36 kyotei), antara lain, dapat memungkinkan kerja melebihi jam ini.
Istirahat
Jika jam kerja Anda dalam sehari:
- Lebih dari 6 jam → memerlukan istirahat setidaknya 45 menit
- Lebih dari 8 jam → memerlukan istirahat setidaknya 60 menit
Jika Anda diminta menjawab telepon kerja selama istirahat dan tidak dapat menggunakan waktu tersebut secara bebas, waktu tersebut mungkin tidak dihitung sebagai istirahat.
Hari libur
Pada prinsipnya, perusahaan harus memberikan setidaknya satu hari libur per minggu, atau setidaknya 4 hari libur dalam periode 4 minggu.
Uang lembur
Saat Anda bekerja melebihi jam kerja yang ditetapkan hukum, antara lain, Anda berhak mendapatkan upah tambahan.
Simpan catatan Anda sendiri tentang lembur, dan kerja malam atau hari libur, agar Anda dapat memeriksanya sendiri.
Cuti tahunan berbayar
Jika Anda terus bekerja selama periode tertentu dan memenuhi kondisi seperti tingkat kehadiran, Anda dapat mengambil cuti tahunan berbayar.
Sistem ini berlaku untuk pekerja asing dengan cara yang sama seperti untuk pekerja Jepang.
Pekerja paruh waktu juga mungkin memenuhi syarat, tergantung pada hal-hal seperti jumlah hari kerja mereka.
Upah minimum
Perusahaan harus membayar upah sama dengan atau di atas upah minimum yang berlaku untuk wilayah dan industri.
Upah minimum direvisi secara berkala, jadi periksa jumlah terbaru.
Jika ada sesuatu yang tampak tidak beres
Jika Anda melihat hal-hal seperti:
- Jam kerja Anda sangat panjang
- Anda tidak bisa mengambil istirahat
- Uang lembur tidak dibayarkan
- Anda sama sekali tidak diizinkan mengambil cuti berbayar
- Upah Anda tampak lebih rendah dari upah minimum
periksa dengan perusahaan, dan jika perlu, konsultasikan ke Kantor Inspeksi Standar Ketenagakerjaan atau loket konsultasi ketenagakerjaan.
Yang dapat diperiksa selanjutnya
- Kontrak Kerja dan Slip Gaji
- Upah Tidak Dibayar, Pemecatan, dan Pelecehan
- Berhenti kerja, berganti pekerjaan, atau menjadi pengangguran
Tempat rujukan utama
- Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan
- Biro Ketenagakerjaan Prefektur
- Kantor Inspeksi Standar Ketenagakerjaan
Terakhir diperiksa: Agustus 2026